banner 728x250
Hukrim  

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Sudah P21

JAKARTA Banua Nusantara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan, berkas penyidikan tersangka Mario Dandi Satrio dan Shane Lukas lengkap atau P21. Dan tinggal menunggu pelimpahan tahap 2, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar segera di sidangkan.

Demikianlah hal tersebut dikatakan Wakajati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kepada wartawan, di kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan Kebagusan Raya No 36 Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (24/5/2023).

Menurut Wakajati, berkas penyidikan Mario Dandi Sandi dan Shane Lukas dinyatakan P21. Dimana Mario Dandi dikenai Pasal primair 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan Subsider Pasal 353 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Juga ikenalan Pasal 76 c Undang Undang 35 tahun 2014.

Sedangkan tersangka Shane Lukas yang berkasnya terpisah, dikenai Primair Pasal 355 ayat (1) dan Subsider Pasal 355 ayat 2 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Aspidum Kejati DKI, Danang mengatakan, bahwa berkas kedua tersangka tidak terjadi bolak balik, dan setelah berkas dalam pelimbahan tahap pertama dinyatakan P-18 yang disusul dengan P19 untuk dilengkapi penyidik selama 31 hari, namun aat ini penyidik sudah bisa memenuhi sehingga berkas kedua tersangka dinyatakan P21.

Dalam berkas itu ada 17 saksi untuk Mario dan Sahene 16 saksi. Sedangkan barang buktinua 21 item. Jadi kita tinggal menunggu kapan pihak penyidik melakukan pelimpahan tahap II,” ujar Aspidum.

Seperti yang diketahui bahwa Mario Dandi Satrio dan Shane Lukas dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penaganiayaan berat yang dilakukan kepada korban David Ozara. Selain Mario Dandi dan Shane Lukas, juga dalam kasus yang sama ditetapkan AG (yang diisukan sebagai pacarnya Mario) yang sudah diadili di PN Jaksel.

Sebagai tersangka dan pelaku penganiayaan Mario Dandy merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo. Kejadian tersebut terjadi pada 20 Februari 2023 di Komplek Green Permata, Pesanggrahan Jakarta Selatan. (Amris/Dy)

banner 728x250.