JAKARTA Banua Nusantara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Untuk itu Kejaksaan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Demikianlah hal itu dikatakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakpus Agung Irawan SH MH pada saat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Mall Epicentrum Kav. 22 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/5/2023).
“Pelayanan hukum yang diadakan di Mall pelayanan publik ini meliputi, pelayanan pengambilan tilang dan pelayanan hukum gratis yang diperuntukkan bagi sobat Adhyaksa yang mengunjungi Booth tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (23/5/2023).
Menurut Agung hal ini dilakukan sebagai tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, secara maksimal khususnya dibidang keperdataan dan tata usaha negara.
“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan bekerja untuk menyelesaikan permasalahan keperdataan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara maksimal,” pungkasnya. (Amris)