KALTIM-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung-gedung perkantoran yang baru dibangun Pemerintah Provinsi Kaltim menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Bangunan yang disidak Rabu (01/11/2023) itu adalah Kantor Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim di Jalan Kadrie Oening, Kantor Dispora dan KONI Kaltim di kawasan Kompleks Gelora Kadrie Oening Jalan A Wahid Hasyim, Rumah Sakit Korpri Kaltim di Jalan KH Wahid Hasyim II, dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin menyoroti gedung baru Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower dan Rumah Sakit Korpri yang diduga mengalami kemiringan dan beberapa bagian mengalami kerusakan.
“Saya Melihat penyelesaian proyek kantor dan rumah sakit ini tidak sempurna, dan proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” kata politisi dari Fraksi PKB-Hanura ini.
Dari hasil Sidak ini anggota Komisi III mengakui menemukan beberapa fakta di lapangan. Lantaran itu mereka meminta kepada Pemprov Kaltim untuk meminta kepada kontraktor agar proyek-proyek tersebut segera dituntaskan dan diperbaiki agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kita akan menunggu hasil audit buildingnya, dan nantinya akan kami bawa itu ke rapat komisi dan berlanjut ke Rapat dengar pendapat (RDP),” katanya.
Komisi III DPRD Kaltim menyebutkan, pihaknya berkepentingan melakukan pengawasan atas kerja-kerja pemerintah, karena proyek-proyek bersumber dari APBD Kaltim yang notabene adalah uang rakyat. (**)