Jakarta,Banua Nusantara – Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata, Masyarakat Adat Dayak adalah penduduk asli Pulau Kalimantan dimana suku Dayak terdiri dari 405 sub suku, dengan keragaman agama, adat istiadat budaya dan hukum adat dan diperkirakan berjumlah tidak kurang dari 5 juta jiwa yang merupakan salah satu komponen bangsa, termasuk juga suku Paser, Banjar dan Kutai, menambah keragaman Bangsa Indonesia, sebagai sebuah Negara besar dan luas.Kamis, (15/06/2023
Realita keberagaman ini telah disadari dan dipahami oleh para pendiri Negara Indonesia sebagai kekayaan yang satu sama lain harus saling menghormati dan bekerja sama menuju satu bangsa yang kuat. Penghormatan terhadap keberagaman dan kemajemukan ini secara filosofis telah dituangkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Ironisnya, sejak lahirnya pemerintahan sentralistik dan otoriter orde baru, Masyarakat Adat Dayak dan Masyarakat Asli Kalimantan, salah satu pihak yang paling banyak dirugikan oleh politik pembangunan nasional saat itu, hampir di semua bidang, baik di bidang ekonomi, politik, pemerintahan, hukum maupun di bidang social dan budaya.
Jelani Cristo salah satu perwakilan pengurus dari DAD mengatakan “Masyarakat Adat Dayak Nasional merasa di Pemberian Harapan Palsu (PHP) pemerintah khususnya oleh Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), oleh karenanya pada hari ini Dewan Adat Dayak bersama-sama Organisasi Adat Dayak lainnya melakukan penyampaian aspirasi dan 7 tuntutan Masyarakat Dayak se-Indonesia.” Ujarnya.
Di lanjutkan oleh Ketum DAD DKI Jakarta Tamunan Kiting SE, MM, “Geram nya masyarakat bukan tanpa sebab, pasalnya kepala OIKN Bambang Susantono selama ini tidak mengakomodir orang-orang intelektual Dayak yang berkompeten untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan oleh IKN.” tegasnya.
Politik uniformitas budaya, kebijakan alokasi sumber daya alam yang sangat tidak adil, serta praktek-praktek monopoli dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara telah menimbulkan banyak konflik yang berdimensi kekerasan serta diwarnai oleh pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
Berikut isi 7 tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini,
Adil ka’ Talino, Bacuramin ka’ Saruga Basengat ka Jubata, Arus, arus, arus
1. Kami masyarakat adat Dayak Kalimantan meminta Presiden Ir. Joko Widodo untuk memecat/mengantikan Kepala Otorita IKN saudara Bambang Susantono.
2. Kami masyarakat Dayak Kalimantan menuntut supaya Jabatan Deputi IKN ada Minimal 1 orang suku Dayak asli.
3. Kami masyarakat Adat Dayak Kalimantan menuntut janji pemerintah yang janjinya akan melibatkan Putra putri terbaik Masyarakat Dayak Kalimantan untuk jabatan Direktur minimal 10 orang diterima (tiap Provinsi Kalimantan 2 Orang).
4. Kami masyarakat Dayak Kalimantan menuntut janji pemerintah untuk segera membangun Rumah Adat Radakng/ Betang/ Lamin di titik Nol IKN/ Ring satu IKN.
5. Kami masyarakat adat Dayak menuntut agar segera diberikan sertifikat lahan seluas 250 Ha (tiap provinsi Kalimantan 50 Ha) untuk perkampungan kebudayaan Dayak berikut dibangun rumahnya sesuai sub suku.
6. Semua pegawai yang jabatan strategis di IKN satu pintu Rekomendasi hanya dari MAJELIS ADAT DAYAK NASIONAL (MADN).
7. Dalam Pembangunan Dilibatkan Juga Kontraktor dan UMKM Masyarakat Adat Dayak.(Idr/Dy)